Lagi Soal Dr Hasrullah

Polda Harus Ungkap Penyebab Terbakarnya Rumah Dr Hasrullah
Senin, 22 Maret 2010 | 02:24 WITA

MAKASSAR, TRIBUN - Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) meminta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengungkap penyebab terbakarnya rumah Dr Hasrullah.

Pengungkapan penyebab terbakarnya rumah dosen Universitas Hasanuddin ini penting untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang menyebutkan kebakaran itu terjadi karena sikap Hasrullah yang kritis.

"KPJKB menilai, pengungkapan fakta itu penting untuk menghindari terjadinya dugaan-dugaan yang tidak perlu," tegas Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi Upi Asmaradhana melalui rilisnya ke Tribun, Minggu (21/3).

Rumah Hasrullah terbakar 6 MJaret lalu itu yang menyebabkan ruang perpustakaan yang sekaligus kamar kerjanya hangus dilalap api. Selain itu semua koleksi buku dan data-data tulisan Hasrullah selama beberapa puluh tahun juga ikut terbakar.

"Dari laporan Pak Hasrullah infonya rumah tersebut sengaja dibakar. Tapi ini masih asumsi-asumsi versi korban. Kita percaya polisi bekerja profesional. Sehingga kita tunggu saja hasilnya," kata Upi yang sudah bertemu dengan Hasrullah secara khusus.

Upi juga mengatakan, pihaknya prihatin atas kondisi yang menimpa Hasrullah. Meski demikian ia berharap pihak Puslabfor Polda Sulselbar, yang telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut juga bisa cepat bekerja. KPJKB berharap Kapolda Sulsel untuk mengawasi kasus ini secara serius dan transparan.

"Kalau benar rumah Pak Hasrullah dibakar karena sikapnya yang kritis, maka itu berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan mengancam demokrasi," katanya.

Pihak KPJKB sendiri mengaku akan mengawal kasus tersebut. Alasannya Hasrullah termasuk tokoh kritis yang banyak memberikan sumbangsih buat demokrasi di daerah ini. Selain KPJKB, kasus ini juga dalam pemantauan dan pendampingan LBH Makassar, FIK Ornop, dan sejumlah aktivis NGO dan mahasiswa di Makassar.

KPJKB adalah organisasi relawan yang didirikan para jurnalis, organisasi pers, praktisi hukum, dan aktivis NGO serta mahasiswa yang bertujuan melindungi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Sejak berdiri satu tahun lalu, KPJKB turut terlibat pada sejumlah kasus-kasus pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Antara lain kasus penganiayaan jurnalis Sindo dan penyerangan kantor harian Radar di Bulukumba, kasus anggota DPRD Parepare Abdul Rahman Saleh yang dituduh mencemarkan nama baik Kapolresta Parepare. (cr8)

(berita ini dikutip dari Tribun.com Edisi 22 Maret 2010)

Komentar

Postingan Populer