UPDATE VONIS:CATATAN

Upi Asmaradana dan Arus Balik dari Makassar

Catatan Dahlan,
Wartawan Tribun

DI ruang sidang itu, Senin (14/9), saya melihat beberapa wartawan muda meneteskan air mata. Mata mereka sembab. Tubuh mereka bergetar.
Sebagian bersorak, bertepuk tangan, berterima kasih kepada hakim. Hari itu terasa begitu indah.

Adapun Jupriadi "Upi" Asmaradana, bintang hari itu, melakukan sujud syukur di ruang persidangan. Badannya gemuk, dengan rambut panjang yang diikat.Wartawan, yang menghadiri sidang, terlihat ceria. Suasana begitu gembira seperti sehabis memenangkan pertempuran besar.

Saya lihat Kepala Biro Antara Makassar, Freddy Koen, dan Kepala Biro Kompas Indonesia Timur, Nasrullah Nara, ikut meliput. Kedua pun ikut bersorak.

Upi memang akhirnya bebas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang seolah menantang arus nasional, menyatakan Upi tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik Kapolda Sulsel (ketika itu Irjen Sisno Adiwinoto)."Hidup Upi, hidup kebebasan pers," demikian antara lain suara yang terdengar. Suara itu seperti bergetar.

Saya sering menghadiri sidang di mana masyarakat melawan negara atau aparaturnya. Hasilnya masyarakat selalu kalah. Sidang kemarin adalah pengecualian.

***

JAKARTA mengirim tiga perwira tinggi untuk Kapolda Sulsel selama kasus Upi bergulir sejak 13 bulan lalu. Semula Sisno. Dia akhirnya diganti setelah usahanya menghentikan Upi dengan membawa kasusnya hingga ke pengadilan ribut secara nasional. Bukan Upi yang terhenti melainkan Sisno yang harus pergi.

Mathius Salempang datang dengan lebih akomodatif. Ia baru saja diganti, Adang Rochyana baru saja menjabat beberapa hari, ketika majelis hakim akhirnya membebaskan Upi.

Saya bertemu dengan Jenderal Adang beberapa hari sebelum Upi divonis dalam suatu acara. Saya sampaikan ke beliau, "Bila Upi bebas, masalah selesai. Dan Upi memang harus bebas karena masalahnya bukan Upi, tapi yang lain." Kapolda tersenyum.

***

PUTUSAN majelis hakim menegaskan satu asumsi bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Putusan itu sebenarnya biasa saja. Namun menjadi luar biasa karena arus Jakarta sekarang sedang bergerak ke arah sebaliknya, melawan kebebasan pers.
Agak aneh bahwa arus melawan kebebasan pers, yang merupakan pilar penting demokrasi, justru lahir dari proses yang demokratis.

Demokrasi, kadang-kadang, tidak melahirkan demokrasi. Ia justru melahirkan drakula untuk memangsa pilar-pilarnya sendiri.

Itulah yang kita lihat pada beberapa produk perundang- undangan yang bernafsu memberangus kebebasan pers. UU itu lahir melalui cara yang demokratis, melalui proses sidang meletihkan oleh para wakil rakyat, untuk menghasilkan produk yang memangsa sendi-sendi terpenting dari demokrasi.

Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, menulis dalam artikelnya di Kompas (14/9): Tahun 2008 dapat disebut sebagai tahun yang paling mengancam kebebasan pers.
Ancaman demi ancaman itu datang justru dari pemerintah bekerja sama dengan DPR dalam menerbitkan lima UU. Leo menyebut tiga di antaranya: UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ini yang menjerat Prita), UU Pornografi, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Yang terbaru, RUU Rahasia Negara. Antara lain, RUU ini dikhawatirkan akan dipakai para pejabat yang korup untuk melindungi diri dan kroninya, termasuk dalam melaksanakan KKN, dengan dalih rahasia negara.RUU itu juga akan mematahkan sayap-sayap pers dalam usahanya memberikan informasi kepada masyarakat secara bebas.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Upi, merupakan arus balik semua itu. Sebutlah putusan Upi sebagai arus balik dari Makassar.

***

DI samping Benteng Rotterdam, Makassar, Minggu (13/9) sore, sehari sebelum putusan Upi. Sejumlah wartawan dan aktivis, termasuk Upi, hadir menunggu saat berbuka puasa. Hadir pula Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jajang Jamaluddin yang datang khusus dari Jakarta.

Saya menjelaskan mengapa Makassar berbeda. Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Sisno terbiasa bergaul dengan wartawan Jakarta. Tapi itu sama sekali bukan modal untuk "menaklukan" wartawan Makassar.

Makassar berbeda dari Jakarta. Empat level wartawan dan media massa mainstream (arus utama) di sini relatif kompak. Reporter, yang umumnya lahir dari aktivis kampus, menunjukkan solidaritas yang luar biasa. Dari dulu.

Para redaktur (middle level management di organisasi redaksi) lahir dari para reporter yang juga dulunya solider sebagai sesama reporter.

Ketiga, pengelola media. Media massa arus utama di Makassar dikelola oleh wartawan yang dulunya reporter, dulunya solider, dulunya aktivis mahasiswa. Sementara di level keempat, pemilik media, sama sekali bukan masalah.

Dengan solidaritas di empat level itu, wartawan Makassar sulit "ditaklukan". Melawan mereka sama saja dengan membangkitkan macan yang tidur.Malah, bisa --dan ini yang kemudian terjadi: membangkitkan jaringan civil society Makassar: pers, mahasiswa, dan LSM.

Selama kasus Upi, elemen-elemen pers, mahasiswa, dan LSM (termasuk di sini pengacara seperti Abraham Samad dan Abdul Muttalib dkk yang berjuang bersama Upi dkk tanpa harus dibayar) bersatu padu untuk melawan apa yang mereka rumuskan sebagai lawan masyarakat: siapa yang mengancam kebebasan pers pada dasarnya mengancam masyarakat, yakni mengancam hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi (the public right to know).

***

UPI adalah cerita tersendiri. Orang ini luar biasa untuk apa yang diyakininya. Saya berkali-kali menasihati agar ikut memikirkan pekerjaan dan kehidupan pribadinya sebelum membentur tembok kekuasaan.

Ia tidak muda lagi. Pada usia yang sudah 35, ia membutuhkan sesuatu lebih dari sekadar nilai yang abstrak.

Dia tidak peduli. Pekerjaanya sebagai reporter di sebuah TV swasta dia korbankan. Mobil pribadinya dia lego. Dan, konon, pacarnya pun ikut menjauhinya.

Upi nyaris kehilangan semua kebangaannya untuk mendapatkan kebangaan yang lebih mulia: memperjuangan satu nilai yang menurutnya penting untuk masyarakat, yakni kebebasan pers.

Saya senang Upi akhirnya bebas. Semoga ia segera menikah!

(catatan ini dikutip dari Harian Tribun Timur edisi 15 september 2009, sekaligus memenuhi permintaan sejumlah teman2 di luar Makassar, yang meminta gambaran suasana sidang kemarin di PN Makassar. Tribun hari ini memuat berita kemarin dengan sangat luar bisa menempatkannya di halaman satu headline. Tulisan ini mudah2an bisa mengobati rasa penasaran para sahabat dimana saja berada.Maaf, sampai saat ini belum bisa menuliskannya,mungkin butuh waktu beberapa hari untuk bisa menuangkannya di dalam blog ini.Terima kasih)

Komentar

Postingan Populer