UPDATE SIDANG KE-21

SIDANG UPI

SIDANG lanjutan kasus tuduhan pencemaran namabaik mantan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, diagendakan di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Juli batal digelar. Pasalnya, saksi ahli dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)yang diajukan Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers, Upi Asmaradana, selaku terdakwa tidak hadir. “Rencana kita hari ini akan menghadirkan saksi ahli Pak Adnan Pandupraja dari Kompolnas. Tapi dia tidak bisa hadir.Informasinya dia lagi tugas ke luar negeri,” ujar penasihat hukum Upi, Hendrayana didampingi Abdul Asis dan Zulkifli Hasanuddin.

Ketua majelis hakim Parlas Nababan didampingi Mustari dan Kemal Tampubolon pun langsung menutup sidang yang dimulai sekira pukul 13.15 Wita itu. Hendrayana yang juga Direktur LBH Pers Jakarta meminta agar agenda persidangan pekan depan, langsung memasuki pembacaan tuntutan dari jaksa.

Dia berpendapat, semua keterangan saksi ahli dari Dewan Pers maupun Komnas HAM sudah cukup jelas bila dikaitkan dengan kasus gugatan yang dihadapi Upi Asmaradana saat ini. (him)

(Berita ini dikutip dari Harian Fajar Edisi 8 juli 2009)

Komentar

Postingan Populer