UPDATE

Kasus Upi Dibahas di Rakernas YLBHI di Jakarta

Kamis, 5 Maret 2009 | 00:37 WITA
MAKASSAR, Tribun - Kasus kriminalisasi pers yang melibatkan Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers (KJTKP) Makassar vs mantan Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Sisno Adiwinoto menjadi salah satu yang dibahas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Rabu (4/3).


Dari 14 kantor LBH seluruh Indonesia yang bernaung di bawah YLBHI sekaligus peserta rakernas tersebut menyatakan dukungannya terhadap perlawanan Upi Asmaradhana dan KJTKP Makassar. Pada rakernas tersebut seluruh peserta menyatakan protes keras terhadap pejabat publik yang anti kritik seperti yang dipraktikkan Sisno Adiwinoto.

Hal tersebut disampaikan Ketua YLBHI Patra M Zen mengatakan hal itu saat menghubungi Tribun, Rabu (4/3) malam.

"Kasus kawan Upi dan teman-teman jurnalis di Makassar itu bukan persoalan sepele. Karena menyangkut kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Jika kebebasan ini terancam, tentu persoalan serius dan bisa mengarah pelanggaran HAM," ujar Patra.

"Mestinya seorang pejabat, kalau dilaporkan warga ke pimpinannya, tak perlu marah. Yang diadukan kan demi kepentingan umum. Karena hal itu merupakan hak warga yang dilindungi undang-undang," tegas Patra.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan sidang kasus kriminalisasi pers yang mendudukkan terdakwa Upi Asmaradhana, Koordinator KJTKP Makassar, akan memasuki putusan sela, Selasa (17/3) mendatang.

Sebelumnya, dosen Komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan berharap majelis hakim membuka mata dan telinga terhadap opini masyarakat sebelum membacakan sikapnya dalam putusan selanya, dua pekan depan.

"Pengadilan kasus Upi ini akan menjadi ujian penegakan demokrasi dan HAM. Kita berharap perjuangan Upi dan pengacaranya serta teman-teman yang berharap kebebasan pers dan berpendapat dimenangkan oleh hakim," kata Aswar. (cr5/jum)


(berita ini dikutip di portal Tribun Timur, Selalu yang Pertama)

Komnas HAM Bertemu Tim Pengacara Upi Asmaradhana
Kamis, 19 Februari 2009 | 02:44 WITA
Makassar, Tribun - Komisioner Bagian Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis bertemu dengan tim pengacara Upi Asmaradhana di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jl Serigala, Makassar, Rabu (18/2).


Upi adalah koordinator Koalisi Jurnalis Makassar Tolak Kriminalisasi Pers yang menjadi terdakwa kasus tuduhan memfitnah dengan tulisan yang diadukan mantan Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Sisno Adiwinoto.

Pada pertemuan itu hadir pula Upi. Sedangkan dari tim pengacaranya hadir antara lain Mappinawangi, Abdul Muttalib, Anwar, Muhammad Dahlang, Haswandy Mas, dan sejumlah pengacara lainnya.

Pertemuan itu khusus membicarakan terkait kasus Upi. Menurut Abdul Muttalib, kedatangan tim dari Komnas HAM itu sebagai wujud dukungannya terhadap gerakan yang dilakukan Upi Asmaradhana bersama Koalisi Jurnalis Makassar Tolak Kriminalisasi Pers.

Komnas juga berencana untuk mengajukan opini hukum yang bakal dilayangkan melalui kuasa hukum Upi. "Waktu penyampaian opini hukum tersebut kira-kira pada persidangan keempat. Salah seorang utusan Komnas HAM juga diagendakan menjadi saksi ahli dalam persidangan Upi nanti,": jelas Muttalib yang juga Direktur LBH Makassar. (cr1)


(berita ini dikutip di portal Tribun Timur, Selalu yang Pertama)

Komentar

Postingan Populer