KABAR DARI SIDANG SISNO

Jempol Darah, Warga Ikut Kecam Kriminalisasi Pers

Mantan Kapolda Beri Kesaksian Kasus Upi Asmaradhana

Makassar, Tribun - Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik bersama sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sulawesi Selatan Untuk Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/3).


Dalam aksinya, mereka membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai wujud mendukung perjuangan Upi Asmaradhana dan sebaliknya mengecam Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulselbar. Beberapa di antaranya membubuhkan cap jempol darah pada kain tersebut.

Aksi tersebut berlangsung sesaat sebelum sidang kasus kriminalisasi pers yang mendudukkan Upi, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, duduk sebagai terdakwa di PN Makassar. Pada sidang kali ini, Sisno hadir dan memberi keterangan sebagai saksi korban di depan persidangan.

Pada sidang yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Sisno mengakui saat mengadukan Upi ke penyidik kepolisian yang notabene anak buahnya itu dalam kapasitasya sebagai pribadi dan kapolda. Ada pun dasar pengaduannya adalah karena merasa telah tersinggung atas ulah Upi cs yang dinilai telah memprovokasi jurnalis untuk berunjuk rasa mengecam dirinya.

Namun saat ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa mengapa ia hanya mengadukan Upi, sementara ada lebih 200 jurnalis membubuhkan tandatangan dan berunjuk rasa di depan Monumen Mandala mengecam dirinya, Sisno menjawab karena Upi-lah yang berorasi dan memprovokasi jurnalis sehingga dirinya merasa terhina.

Menanggapi hal itu, Upi membantah telah melakukam provokasi. Yang terjadi para jurnalis dengan kesadaran profesinya, merasa terpanggil untuk melakukan demo bersama dan membentuk Koalisi Tolak Kriminalisasi Pers. Koalisi ini kemudian menunjuk Upi sebagai koordinator.

Demo tersebut meminta Sisno memohon maaf dan mencabut pernyataannya bahwa masyarakat yang dirugikan pemberitaan pers dipersilakan mengadukan jurnalis ke polisi dan polisi akan memproses secara pidana. Pada sidang tersebut beberapa pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa tak dijawab oleh Sisno.

Sementara itu, menurut Hasbi Abdullah, salah satu tim penasihat hukum terdakwa, apa yang dilakukan Upi dan jurnalis lainnya adalah bentuk kritik terhadap Sisno sebagai pejabat publik karena ucapannya menimbulkan pro kontra dan dianggap jurnalis sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. (jum)

Puluhan Polisi Kawal Sisno

SIDANG yang dihadiri Sisno Adiwinoto di Pengadilan Negeri Makassar tampak beda dengan suasana sidang sebelumnya. Pada sidang kemarin, puluhan polisi tampak menjaga ruangan sidang. Tak hanya duduk dan berdiri di kursi pengunjung, polisi juga banyak yang berdiri tepat di belakang hakim.

Dibanding sidang lainnya, termasuk sidang yang mendudukkan sejumlah aparat Polsekta Biringkanaya sebagai terdakwa kasus kematian Kopral Mustajab maupun kasus teroris sebelumnya, inilah sidang yang paling banyak pengawalan polisi.

Saat sidang berlangsung, tak jarang polisi yang mendominasi ruangan pengunjung sidang berteriak nyaring ke arah pengacara sehingga hakim beberapa kali menegurnya. Saking padatnya pengunjung sidang, sampai-sampai beberapa pengacara Upi yang telat tak bisa masuk ke ruang sidang.(jum)

(Berita ini dikutip dari harian Tribun Timur, edisi 25 maret 2009)

Komentar

Postingan Populer