SURAT TERSANGKA LAGI!

JIKA INGIN berbagi, sebenarnya tak perlu orang itu kaya. Soalnya uang bukanlah segalanya. Uang malah kadang membuat kita sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Jadi sebenarnya tidak perlu menjadi kaya untuk bisa berbagi.Kita bisa berbagi tentang apa saja untuk kebaikan...Millions Movie

SIANG INI, 13 Desember 2008, sekitar pukul 13.30 WITA, Surat panggilan tersangka kembali saya terima. Padahal, semalam, saya baru membuat agenda untuk liburan ke sebuah tempat."Apalagi yang diinginkan," gumamku.

Surat ini teramat istimewa, karena diantar langsung AKP Anwar Ketua Tim Penyidik Polda Sulsel, yang selama ini memeriksa saya, baik sebagai saksi, maupun tersangka.

Ia datang dengan sebuah surat Surat bernomer No.Pol: S.Pgl/780/XII/2008/Ditreskrim
Bunyinya seperti ini:

Pertimbangan: Bhw untuk kepentingan pemeriksaan dlm rangka penyidikan
tindak pidana, perlu memanggil seseorang utk didengar keterangannya.

Dasar : 1.Pasal 7 ayat (1) huruf g, pasal 112 ayat(1)dan ayat (2) dan
pasal 113 KUHAP
2. UU RI No.2 thn 2002 ttg Kepolisian Negara RI
3. Laporan Polisi No. Pol : LP/57/VIII/2008/Ditreskrim,tgl 1 Agustus 2008

Untuk : hadir menemui penyidik AKP Anwar H.SH di ruangan 107 Dit Reskrim Polda Sulsel di jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar,
pada hari Senin,tanggal 15 Desember 2008
pukul 09.00 WITA ,

untuk didengarkan keterangannya sebagai TERSANGKA, dalam perkara tindak pidana mengadu secara memfitnah dan/atau memfitnah dengan tulisan dan/atau menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 317 ayat (1) dan/atau pasal 311 ayat(1) dan/atau pasal 207 KUHPidana

Makassar, 12 Desember 2008
Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel
Wadir
Kabag Analisis
Selaku Penyidik

Mansjur SH, SK
Ajun Komisaris Besar Polisi NRP 70060196

Perhatian : Barang siapa yang dipanggil dengan melawan hukum tidak
menghadap setelah dipanggil menurut UU dapat dituntut berdasarkan
ketentuan pasal 216 KUH Pidana

***********
INI surat yang kedua, yang saya terima sebagai tersangka.Entahlah tak ada reaksi apapun yang saya berikan kepada AKP Anwar. Saya hanya berujar, sebagai warga negara yang baik, saya akan mematuhi semua prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Surat ini sebenarnya, hanya berselang beberapa jam, pasca tak hadirnya empat orang jurnalis dari Harian Fajar dan Sindo Makassar, untuk diperiksa Polda terkait berita yang mereka tulis.

*****
Pukul 15.00 WITA bersama anak-anak AJI Makassar, kami menonton sebuah film anak-anak di Studio 21 Mall ratu Indah Makassar.Judulnya Millions. Film ini sederhana, namun mempunyai pesan yang cukup bermakna, bahwa manusia harus bisa berbagi.

Saya akhirnya mahfum, selalu saja ada tempat untuk bisa berbagi. Dan saya bersyukur bisa berbagi menjaga sebuah keseimbangan hidup yang bernama kebebasan, meskipun pada akhirnya mengorbankan kebebasanku sendiri. Bravo Pers Bebas. Lawan Kriminalisasi Pers!!!

Makassar, 13 Desember 2008
sabtu malam, yang dingin di sudut haji bau

Komentar

Postingan Populer