BERITA ITU KAWAN

Minggu, 14-12-2008
Aktivis Pers Makassar Kembali Diperiksa Besok

Makassar, Tribun - Koordinator Koalisi Antikriminalisasi Pers Upi Asmaradana kembali akan diperiksa di Markas Polda Sulselbar, Senin (15/12) besok. Ini merupakan pemeriksaan ketiga kali yang dijalani Upi.

Upi akan diperiksa sebagai tersangka kasus tuduhan menfitnah dengan tulisan dan menghina Sisno dengan tulisan di muka umum, beberapa bulan lalu. Pemeriksaan Upi atas laporan Sisno tertanggal 1 Agustus 2008 lalu.

"Saya baru terima surat pemanggilan dari polisi," ujar Upi via telepon selularnya, Sabtu (13/12). Pertentangan antara aktivis pers yang tergabung di koalisi dan Sisno berlangsung sejak Mei 2008 lalu.

Sebelumnya, Upi sudah diperiksa sebanyak dua kali di Mapolda Sulselbar. Pertama ia diperiksa sebagai saksi pada 17 September 2008. Pemeriksaan kedua berlangsung pada 13Nopember 2008. Setiap kali pemeriksaan, Upi diperiksa rata-rata lebih lima jam.

Sebelumnya beberapa wartawan yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi seperti dua wartawan Fajar Herwin dan Mukhlis serta dua jurnalis Seputar Indonesia A Amriani dan Ichsan. Mereka menolak hadir. Salah satu tulisan yang dipersoalkan adalah berita berjudul Sisno: Dirugikan, Tak Mesti Menggunakan Hak Jawab.

Ancam Demo
Terkait pemeriksaan Upi dan Herwin dan kawan-kawan, sejumlah aktivis pers maupun aktivis mahasiswa di Makassar berencana menggelar unjuk rasa mengecam Sisno Adiwinoto. "Kami menganggap pemeriksaan jurnalis baik sebagai sebagai saksi apalagi berstatus tersangka, hanya karena pemberitaan dan mengkritik kapolda, sudah berbahaya bagi kelangsungan demokrasi. Makanya kami akan demo," ujar Aco M, salah satu aktivis pers mahasiswa di Makassar, Sabtu (13/12) malam.

Kendari Turut Bergerak
SELAIN di Makassar, sejumlah jurnalis di berbagai daerah seperti Kendari, Kolaka, Jakarta, dan beberapa kota lainnya juga akan melakukan aksi serupa mengecam sikap Polda Sulselbar. "Kami di Kendari juga akan aksi," ujar Syahrir, seorang jurnalis yang bertugas di Kendari, kemarin.

(berita ini dikutip di tribun timur edisi minggu 14 desember 2008)


selamat berjuang kawan!
mari kita bersama tegakkan kebebasan pers
untuk melindungi kepentingan masyarakat

Komentar

Postingan Populer