PERIKSA (5)

17/09/2008 22:26
Koordinator Wartawan Makassar Dipolisikan
Suriani

INILAH.COM, Makassar - Koordinator Koalisi Jurnalis Makassar, Upi Asmaradhana diperiksa di Mapolda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan itu terkait konflik jurnalis Makassar dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Sisno Adiwinoto.


Upi yang diperiksa sebagai saksi, mendatangi Mapolda pukul 10.00 Wita, Rabu (17/9), di dampingi beberapa pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Ia dilaporkan telah menghasut jurnalis untuk melakukan perlawanan terhadap Sisno.


Sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar juga ikut menemani Upi datang di Mapolda.


Konflik jurnalis Makassar dengan kapolda dimulai ketika Kapolda Sulsel beberapa waktu lalu di depan pejabat dalam rapimda dan jambore pers. Sisno mengatakan bahwa jika ada pejabat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa, tak perlu memberi kesempatan

untuk hak jawa. Tapi, bisa langsung dilaporkan ke polisi dan dipidanakan.


Ucapannya Sisno itu kemudian mendapat kecaman dari para jurnalis karena dianggap sebagai pernyataan yang mendeskreditkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tidak sepaham dengan pernyataan itu, akhirnya membentuk Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.


Beberapa aksi juga telah dilakukan, termasuk demonstrasi dan penggalangan tandatangan sekitar 200 jurnalis media lokal dan nasional di Makassar.


Dan, melalui beberapa pertemuan akhirnya Upi yang juga wartawan televisi nasional pada saat itu, ditunjuk sebagai koordinator koalisi. Atas nama koalisi ini pun para jurnalis di Makassar melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Kapolda.


Bukan sebatas itu saja, Upi juga mewakili koalisi mengadukan pernyataan Sisno ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI, Komnas HAM, Dewan Pers, dan ke Presiden SBY melalui juru bicaranya Andi Mallarangeng.


Gerakan yang dilakukan Koalisi ini berbuntut membuat kepolisian menuding Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar sebagai organisasi terlarang dan Upi pun sebagai korrdinator diperiksa di Polda dengan tuduhan penghasutan.[L6]

Tags : pers, wartawan
(tulisan ini dikutip dari portal INILAH.com)

Komentar

Postingan Populer