PERIKSA (3)

Rabu, 17/09/2008 16:54 WIB

Demo Kapolda Sulselbar, Wartawan Makassar Diperiksa Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Upi Asmaradhana diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Gara-garanya sepele, Upi dinilai menghina Kapolda Sulselbar saat berunjukrasa.

Upi mulai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/9/2008). Upi tiba sekitar pukul 11.00 Wita, dan hingga pukul 16.00 Wita pemeriksaan masih berjalan.

Pemeriksaan Upi ini terkait laporan Kapolda Sulselbar Irjen Sisno Adi Winoto pada tanggal 1 Agustus. Upi dituding melakukan penghasutan dan fitnah kepada sang Kapolda saat berunjukrasa sebagaimana diatur pasal 317, pasal 311 dan 160 KUHAP.

Direktur LBH Makassar, Abdul Muthalib yang ditemui detikcom di Mapolda Sulselbar, menilai pasal-pasal yang dipakai polisi untuk menuntut Upi keliru. Menurut Muthalib, apa yang dilakukan oleh Upi bukanlah tindak pidana.

Kasus ini berawal dari pernyataan Sisno yang disampaikan dalam rapat dengan Muspida beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu Sisno menyatakan, pihak-pihak yang keberatan dengan berita di media massa bisa langsung memidanakan jurnalis. Tidak perlu menggunakan hak jawab dan sebagainya.

Pernyataan Sisno ini memicu reaksi keras dari kalangan wartawan Makassar yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers. Mereka menilai, pernyataan Sisno merupakan upaya mengkriminalisasikan pers.

Upi selaku koordinator Koalisi Jurnalis kemudian mengadukan Sisno pada Komnas HAM, Dewan Pers, DPR dan Presiden lewat juru bicaranya Andi Mallarangeng. Tindakan Upi inilah yang kemudian berbuah pemeriksaan dirinya oleh polisi.(mna/djo)

(tulisan ini dikutip di portal detik.com)

Komentar

Postingan Populer