PERIKSA (4)

News
Koordinator Koalisi Jurnalis Makassar Diperiksa Polisi
Rabu, 17 September 2008 - 12:27 wib

MAKASSAR,Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar Upi Asmaradhana saat ini menjalani pemeriksaan di ruang sidik tiga gedung Reskrim Markas Polda Sulselbar, Rabu (17/9/2008) siang.

Upi diperiksa sebagai saksi terkait konflik jurnalis Makassar dengan Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Upi dilaporkan telah menghasut jurnalis untuk melakukan perlawanan terhadap Sisno.

Upi dan beberapa pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar tiba di Mapolda sekitar pukul 10.30 Wita.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar juga ikut menemani Upi datang di Mapolda.

Menyikapi pemanggilan terhadap Upi, Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel Nasrullah Nara mengatakan, selama terkait sengketa pers PJI Sulsel siap memback-up. Pasalnya menurut Nara, apa yang diperjuangkan Upi adalah semangat demoratisasi pers."Jangan bungkam kebebasan pers di Indonesia," tegas Nara.

Konflik jurnalis Makassar dengan kapolda terkait ucapan Sisno dalam beberapa kesempatan di depan umum yang mengatakan bahwa jika publik merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa, tak perlu dibalas dengan surat pembaca. Melainkan bisa langsung dilaporkan ke polisi dan memidanakan wartawan bersangkutan.

Para Jurnalis mengecam ucapan Sisno itu karena dianggap sebagai pernyataan yang mendiskreditkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tak sependapat dengan pernyataan Sisno itu pun membentuk Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.

Upi ditunjuk sebagai koordinator koalisi. Atas nama koalisi ini pun para jurnalis di Makassar melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Sisno tersebut.

Tidak hanya aksi di lapangan, diwakili Upi, koalisi kemudian mengadukan pernyataan Sisno itu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI, Komnas HAM, Dewan Pers, dan ke Presiden RI SBY melalui juru bicaranya Andi Alifian Mallarangeng.

Gerakan yang dilakukan Upi dan sejumlah wartawan Makassar itu kemudian membuat kepolisian menuding Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar sebagai organisasi terlarang dan Upi pun diperiksa di Polda dengan tuduhan penghasutan. (Andi Aisyah/Trijaya/fit)

(tulisan ini dikutip di portal okezone.com)

Komentar

Postingan Populer