SURAT PENGUNDURAN DIRI

Kepada Yang Terhormat
Pemimpin Redaksi Metrotv
Cq.
Kepala Biro Metrotv Makassar
di
Tempat
Salam kebebasan Pers


Polemik yang terjadi antara Kapolda Sulsel Irjen Polisi Sisno Adiwinot dengan Jurnalis Makassar,yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, yang kemudian berimbas pada Institusi Metrotv, tempat saya bekerja. Adalah suatu hal yang diluar prediksi saya.

Sebagai jurnalis Metrotv yang memperjuangkan kebebasan pers, intervensi Kapolda Sulsel di News Room Metrotv, yang kemudian disikapi,dengan ancaman pemecatan dan pengekangan kebebasan bereskpresi, terhadap diri saya, oleh Redaksi Metrotv ketika saya berada di Jakarta 15 hingga 18 Juni saat akan bertemu Dewan Pers, Komnas HAM, Kompolnas, AJI Indonesia, Komisi III dan I DPR-RI dalam membawa aspirasi 203 jurnalis Makassar, dan 3 organisasi profesi, sebagai sebuah pengingkaran atas kebebasan pers itu sendiri.

Apalagi jauh-jauh hari sebelumnya, upaya melawan kriminaliasi pers Sisno Adiwioto, sudah saya koordinasikan ke kantor, melalui Kepala Biro Metrotv Makassar. Oleh sebab itu, setelah melakukan perenungan yang cukup panjang.

Maka, saya :
Nama : Upi Asmaradhana
Jabatan: Kontributor Metrotv Makassar

Dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Kontributor Metrotv.

Adapun alasan pengunduran diri saya:

1.Saya kecewa secara persepsi dan ideologis, Redaksi Metrotv sebagai salah satu tv berita terbaik, yang selama ini menjadi simbol kebebasan pers, dan menjadi kebanggaan berjurnalis saya, ternyata tidak mampu menjaga independensinya dari campur tangan pihak luar. Saya menilai sikap yang ditunjukkan pimpinan redaksi metrotv, dengan memberikan ancaman untuk berhenti melakukan perlawanan terhadap Kriminalisasi Pers yang terjadi di Sulsel,seperti pemecatan dan lain-lain adalah sebuah sikap yang bertentangan dengan semangat kebebasan editorial. Jika di Metrotv saja, saya tidak bisa mendapatkan kebebasan editorial, sepertinya sudah tidak ada alasan ideologi lagi saya berada di Metrotv.

2.Saya mengundurkan diri, untuk menghindari terjadinya hubungan yang tidak baik antara institusi Metrotv dengan jajaran kepolisian. Sebab kehadiran saya, sebagai kontributor Metrotv di lain pihak bisa dianggap sebagai salah satu duri dalam daging, sebab sampai kapan pun saya akan tetap melakukan perlawanan atas Kriminalisasi Pers yang akan memidanakan wartawan,sementara di lain sisi, perlawanan ini, kemudian disalahartikan sebagai perlawanan Metrotv terhadap Kapolda Sulsel.Sebuah analogi yang sebenarnya naif dan menyesatkan.

3. Saya mengundurkan diri,untuk menghindari terjadinya konflik terbuka antara para wartawan di Makassar, dalam hal ini antara Koalisi Wartawan dengan Metrotv, sehingga mengaburkan isu utama gerakan kebebasan pers dan solidaritas pers yang selama ini telah diperjuangkan.

4.Pengunduran diri ini juga sebagai bagian dari upaya, untuk meringankan beban para pimpinan Metrotv di satu pihak, tanpa menimbulkan adanya biaya sosial dan moral yang ditimbulkan, jika terjadi pemecatan di masa-masa mendatang karena menjadi Koordinator Koalisi ketika bertemu dengan Dewan Pers, Komnas HAM, Kompolnas,AJI Indonesia, dan DPR-RI. Terkait kriminalisasi pers di Sulsel.

Saya berharap dengan penunduran diri ini, perjuangan teman-teman di Koalisi akan tetap fokus kepada upaya menentang kriminalisasi Pers kapolda, dan Metrotv tidak akan merasa terganggu atau terbebani dengan keberadaan saya.

Saya juga berharap, pengunduran diri ini, bisa menjadi sebuah jawaban, bahwa ancaman pemecatan,seharusnya tidak membuat para jurnalis takut menyuarakan dan memperjuangkan kebebasan pers.

Saya ikhlas menerima kondisi ini, sebagai buah dari resiko memperjuangkan kebebasan pers, demi independensi dan integritas.

Hidup Pers Bebas dan Lawan Pengekangan Pers
Kita semua akan mati, tapi tidak semua orang hidup benar-benar hidup.

Makassar 21 Juni 2008
bertepatan dengan Dibreidelnya Tempo, Detik dan Editor oleh Orde Baru



UPI ASMARADHANA

Komentar

Postingan Populer