SURAT KE DEWAN PERS

Nomer : 003/KJTKPM/MKS/VI/2008
Hal : Pengaduan ke Dewan Pers

Kepada Yang Terhormat
Ketua Dewan Pers
Di
Jakarta

Salam Kebebasan Pers!

Pernyataan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Sisno Adiwinoto, dalam berbagai kesempatan di Makassar, yang hendak memidanakan wartawan terkait pemberitaan, kami anggap sebagai upaya Kriminalisasi Pers yang berujung pada pemberangusan kebebasan pers. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers No 40/1999.Sikap Sisno Adiwinoto,yang tidak mengakui UU Pers sebagai lex specialis, dan menganjurkan pejabat dan atau masyarakat untuk tidak menggunakan hak jawab, dan langsung dilaporkan ke polisi, adalah sikap yang mengabaikan pranata hukum Pers.

Kami Koalisi Jurnalis Tolak Kriminaliasi Pers Makassar (KJTKPM), gabungan lintas jurnalis, media lokal dan nasional, dan didukung organisasi profesi seperti PJI Sulsel, AJI Kota Makassar, IJTI Korda Sulsel, Pewarta Foto Sulsel, dan Jurnalis On-line Makassar, telah mengecam pernyataan tersebut. Berbagai cara telah kami tempuh, agar Sisno Adiwinoto, mencabut pernyataannya, dan berhenti mendiskreditkan peran jurnalis di Makassar. Selain kecaman, kami juga telah mendapat 203 lebih tandatangan jurnalis dari berbagai media dan organisasi wartawan untuk melawan upaya Kriminalisasi Pers tersebut. Kami juga telah melakukan Aksi Unjuk Rasa 3 Juni lalu. Namun hingga kini, Sisno Adiwinoto, belum juga menghentikan upaya Kriminalisasi Persnya.

Oleh sebab itu, kami dari KJTKPM, akan mengadukan Sisno Adiwinoto selaku Kapolda Sulsel kepada Dewan Pers, sesuai Surat Keputusan Dewan Pers No 5/SK-DP/III/2006 dan No 06/SK-DP/IV/2006 tentang Penguatan Peran Dewan Pers dan Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers. Insya Allah perwakilan Koalisi akan ke Kantor Dewan Pers Jakarta:

Hari/tanggal : Senin 16 Juni 2008
Jam : 10.00 wita sampai selesai
Agenda : Melaporkan Kapolda Sulsel ke Dewan Pers

Demikian surat Aduan sekaligus pemberitahuan atas kedatangan kami kepada para anggota Dewan Pers yang Terhormat. Atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Makassar, 11 Juni 2008
An Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar


13 juni 2008
di sudut kantor

(surat ini sudah dikirimkan via faks ke kantor dewan pers di jakarta)

Komentar

Postingan Populer