KAMI HANYA MELINDUNGI PUBLIK

kami telah berikan semua yang kami punya. Sekarang apa lagi yang kalian minta dari saya


Tuduhan Kapolda Sulsel, Sisno Adiwinoto, kepada saya, yang menyatakan melakukan pemalsuan tandatangan jelas tidak berdasar.

Sebab tanda tangan tersebut dilakukan atas dasar sukarela kalangan jurnalis, yang menolak segala bentuk kriminalisasi pers Tandatangan itu asli.

Arsipnya ada sama saya. Kalaupun itu dianggap palsu, saya kira publik bisa menilai. Kami juga meminta kepada Kapolda, untuk menunjukkan mana tandatangan yang palsu, dan siapa saja wartawan yang telah bertandatangan yang mengaku tandatangannya dipalsukan.

Koalisi ini juga didukung oleh Organisasi seperti AJI Kota Makassar, PJI Sulsel, dan IJTI Sulsel. Semua ketuanya bertandatangan.Jadi saya merasa aneh bin ajaib jika kami dituduh memalsukan tandatangan.

Soal tuduhan Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers liar ini, hanya karena tidak terdaftar di Kesbang, saya kira juga mengada-ada.

Koalisi ini adalah koalisi moral.Ya namanya koalisi moral kami memang tidak berpikiran mau melapor ke Kesbang. Ini organisasi yang anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya hanya ada di hati para jurnalis yang menolak segala intervensi.

Soal tuduhan Kapolda, yang menilai Koalisi telah didalangi, saya nyatakan tuduhan itu tidak berdasar.

Saya menyatakan kalau dalang dari semua koalisi adalah hati nurani dan idealisme para jurnalis yang menolak adanya pengekangan kebebasan pers.

Kami juga membantah, tuduhan Kapolda, yang menyatakan koalisi telah mengadu domba pers dan polisi jelas-jelas pemutarbalikan fakta.

Gerakan koalisi murni untuk melawan segala pengekangan pers. Tuntutan kami juga proporsional, Kapolda minta maaf ke public, berhenti mengkriminalkan pers, dan berhenti mendiskreditkan peran jurnalis makassar.

Melalui kesempatan ini kami juga ingin kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat. Dasar dari perlawanan ini. Jurnalis pada dasarnya bekerja untuk publik.

Jika jurnalis sudah diintimidasi,diancam dan dipidanakan, maka jurnalis tidak akan bebas menyuarakan fakta dan kebenaran.

Artinya, public akhirnya tidak bisa mendapatkan berita yang jujur, bebas, dan kritis. Kami melakukan protes ini semata-mata untuk melindungi publik. Jadi kalaupun pada akhirnya kami dituduh macam-macam, hanya publik yang berhak menilai.(*)

(penjelasan ini merupakan jawaban atas tuduhan Kapolda Sulsel Sisno Adiwinoto
pasca pengunduran diri saya dari Metrotv)

di atas tanah di bawah langit
aku berkata :lawan dan lawan segala pengekangan pers

Komentar

Postingan Populer