JURNALIS PEDULI ANAK

BEBERAPA HARI lalu, tiga anak pasangan seleberiti Dhani Ahmad dan Maia Estianti, yang sedang dilanda gosip penceraian membuat geger liputan infotainment.Sesaat keluar dari rumahnya. Al, El dan Dul,membuat heboh. Saat bersamaan ketika jendela pintu mobil yang mereka tumpangi, ketiga anak pemusik grup Dewa dan Ratu ini,meneriakkan kata-kata yang tak pantas, kepada pekerja infotainment F****** U. Tidak hanya itu, mereka juga memperlihatkan sebuah gerakan tangan yang diperlihatkan kepada para kru infotainment,yang menunggui rumah orang tua mereka. Para kru infotainment pun terpana melihat moment langka ini….

SELANG beberapa jam kemudian, media massa,seperti televisi, radio, internet dan surat kabar langsung membuat berita tersebut dengan penuh sensasi. Anak-anak Ahmad Dhani menjadi sorotan kamera. Tingkah laku “nakal” mereka,malah menghiasi media massa tanah air selama satu hari.

Kenyataannya.,banyak praktisi media,khususnya pengamat anak ,mengkritik pola pemberitaan tersebut. Sejumlah surat pembaca di koran-koran malah mempertanyakan, alasan pemuatan berita tersebut. Bahkan menilai media massa telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak Ahmad Dani dan Maia Estianti..

*****

BAGI sebagian anak-anak, bisa masuk koran atau televisi sungguh menyenangkan. Tapi bagi perkembangan jiwa anak-anak, kehadiran mereka di media massa, seperti kasus anak-anak Ahmad Dani, tentu bukanlah sesutau yang positif. Bagi, Al,El dan Dul, masuk televisi membuat mereka menjadi bagian dari incaran media massa. Bahkan kisah mereka tak kalah heboh dengan cerita rumah tangga orang tua mereka sendiri.

Kasus anak-anak pentolan grup Dewa, hanya salah satu kasus,dari begitu banyaknya kasus-kasus liputan eksplotatif media terhadap anak-anak. Berita-berita ini bahkan sudah menjadi menu sehari-hari para keluarga di tanah air.

Itu belum termasuk liputan-liputan tentang anak yang menjadi korban kekerasan. Anak-anak sekarang ini malah menjadi objek pemberitaan dan menjadikan anak-anak menjadi bulan-bulanan media massa untuk dijual.

Dalam situasi tertentu, seperti kasus anak-anak Ahmad Dhani dan kasus-kasus anak yang menjadi korban kekerasan,situasi tersebut menjadi tidak menyenangkan, dan menempatkan anak-anak dalam posisi tereksploitasi. Eksploitasi media terhadap anak sudah bisa terjadi ketika anak sudah tidak mengerti alasan ia publikasikan.Termasuk ketika ia tidak mengerti kenapa jurnalis melakukan wawancara terhadap dirinya.

*****

Berdasarkan pola hubungan antara anak-anak dan media massa, saat ini ada sejumlah persoalan yang sering menjadi pertentangan antara dunia anak dan media massa. Persoalan ini pernah diteliti oleh UNICEF bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen yang melakukan pemetaan soal isu anak di media massa.

Dalam penelitian yang dilakukan pada 7 kota di tanah air, yaitu Ambon, Banda Aceh, Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya dan Yogayakarta,melibatkan 114 jurnalis 2006 lalu.terungkap adanya sejumlah persoalan yang kini dihadapi media,terutama,dalam perspektif media massa terhadap anak-anak, atau perspektif anak-anak terhadap jurnalis.

Dalam penelitian ini,terungkap ada tiga persoalan pokok yang menjadi benang merah antara anak-anak dengan media massa. Ketiga masalah tersebut adalah;

1.MASALAH AKSES, akses anak-anak terhadap media khususnya hak-hak mereka sangat kurang.Pemberitaan tentang isu anak masih lebih pada tema-tema umum,seperti psikologi, ksehatan.Sangat jarang liputan media mengangkat liputan khusus soal anak. Liputan anak akan muncul,jika ada kasus-kasus besar,seperti trafficking,kekerasan ekstrem seperti penyekapan,penyiksaan dan juga pemerkosaan. Terakhir kasus anak-anak Ahmad Dani,juga menjadi santapan empuk media,khususnya infotainment.

2. MASALAH PERSPEKTIF, jurnalis dalam melakukan peliputan tidak memiliki persepsi sadar anak. Akibatnya pemberitaan mengenai anak-anak, masih lebih ditekankan pada aspek aktualitas dan sensasional daripada pemenuhan hak-hak atas anak. Contoh kasus ini pada kasus anak-anak Ahmad Dhani. Media hanya memberitakan perilaku menyimpang anak Dhani, tanpa melakukan upaya peliputan tentang mengapa dan bagaimana sampai Al, El dan Dul melakukan tindakan seperti itu.

Jurnalis,malah menjadikan liputan-liputan anak,sebagai komoditas untuk menaikkan rating,atau menarik pembaca yang seluas-luasanya. Malah, dalam beberapa kasus tertentu, kurangnya perspektif jurnalis terhadap anak, membuat jurnalis menuliskan kasus anak menjadi eksplotatif. Jurnalis malah asyik bermain-main dan fokus pada kasus anak,dan di lain sisi mengabaikan hak-hak anak.
Sebagai contoh, pada kasus perkosaan misalnya, penulisan berita yang tidak berspektif hak anak,malah sering menyudutkan korban sebagai pemicu tindakan kekerasan atas perkosaan.

3. PEMAHAMAN HAK-HAK ANAK, jurnalis selama ini belum faham tentang hak-hak anak, Hak dan kewajiban anak (lihat UU PERLINDUNGAN ANAK NOMER 23 TAHUN 2003)
Selama ini, banyak persoalan elemen anak yang tidak dipahami jurnalis. Akibatnya,beberapa kasus liputan anak,yang semula bermaksud membela anak,justru membuat tereksploitasi. Misalnya sang anak akhirnya tidak bebas lagi,karena diketahui oleh publik.Selain itu,liputan tentang media massa, akhirnya hanya berkutat pada satu kasus saja. Yang paling umum,adalah berita perkosaan. Hampir semua media, pernah memuat perkosaan anak-anak.Padahal sesungguhnya banyak Kurangnya pemahaman aka n hak-hak anak ini,akhirnya berimplikasi pada teknik peliputan dan reportase kasus-kasus anak.


JURNALISME EMPATI ANAK

EKSPLOITASI adalah sebuah kata yang saat ini menjadi musuh paling populer bagi dunia anak-anak. Di kalangan sebagian jurnalis, eksploitasi anak terhadap berita-berita media massa, bahkan telah menjadi sebuah dosa besar yang sulit untuk dimaafkan begitu saja. Cerita-cerita tentang bagaimana korban kekerasan yang akhirnya terungkap ke publik, bisa menjadi penyebabnya.

Kesalahan-kesalahan sejarah ini,seharusnya menjadi peringatan bagi dunia jurnalis. Sebab amat sangat tidak mungkin,anak-anak akan bisa melakukan perubahan itu, tanpa inisiatif dari para pekerja media itu sendiri.

Berikut ini ada beberapa tips sederhana, bagaimana menghindari terjadinya eksploitasi berlebihan terhadap liputan-liputan anak:

1. SELALU BEREMPATI KEPADA ANAK
Setiap jurnalis yang melakukan tugas-tuga sehari-hari mesti dibekali perspektif anak,agar tidak bias. Prinsip-prinsip dasar jurnalisme sebagaimana yang tertuang dalam kode etik,perlu diberikan apreasiasi. Keberpihakan ini, tentunya mengacu pada hak-hak anak,sebagaimana diatur dalam HAM.
Sikap berempati kepada anak ini, dilakukan karena anak tidak sepeti orang dewasa, yang mampu membuat keputusan-keputusannya sendiri.Jurnalis dalam hal ini, perlu memahami persoaln-persoalan anak yang kerap menimpa mereka.Kasus itu adalah:
1. Diskriminasi atau perlakukan yang membeda-bedakan jenis kelamin,ras,agama dan status hukum anak.
2. Eskploitasi,segala tindakan yang memperalat dan memeras anak
3. Penelantaran,segala tindakan yang mengabaikan perawatan dan pengurusan anak
4. Kekejaman, tindakan fisik tanpa rasa belas kasih.
5. Kekerasan dan Penganiayaan dan perbuatan Cabul, perbuatan yang menciderai anak baik fisik daan non fisik.

2. KEBIJAKAN REDAKSI, munculnya jurnalisme berspektif anak akhir-akhir ini,didorong oleh ketidakpuasan sejumlah elemen masyarakat,akan ketidakterwakilan hak-hak anak dalam media massa.Oleh sebab itu, media massa seharusnya mendorong, adanya agenda setting media terhadap anak.Para petinggi-petinggi media,seperti Pemimpin Redaksi, Redaktur, Produser hendaknya juga diberikan pembekalan tentang jurnalisme berfaham anak. Sebab tidak jarang banyak reporter-reporter sesungguhnya punya liputan anak,namun akhirnya terbentur pada kebijakan atau ketidakfahaman redaksi terhadap hak-hak anak.

3.TEKNIK PELIPUTAN dan GAYA PELIPUTAN, meliput dunia anak tentu berbeda dengan liputan peristiwa pada umumnya. Oleh sebab itu,dalam melakukan peliputan menggunakan pendekatan-pendekatan berspektif anak.Seperti bagaimana melakukan wawancara dan penggunaan istilah penulisan dan pelaporan:

Penyajian liputan anak perlu memperhatikan beberapa aspek:

1. Tidak menggunakan istilah yang merugikan anak. Misalnya Ciblek di semarang, Ciblek Cilik-cilik Betah Melek (kedcil-kecil tahan tidak tidur malam) istilah ini cenderung membuat stigma kalau anak-anak yang bekerja sebagai pelacur,adalah hal yang biasa. Padahal persoalan prostitusi anak adalah hal yang kompleks.ketidakhati-hatian jurnalis dalam menggunakan istilah membuat mereka menjadi korban. Bahwasanya anak-anak memang ingin menjadi pelacur.Nah untuk melawan stigma itu, saat ini para anak-anak yang terlibat dalam prostitusi, perlu dilinndungi wartawan diantaranya menggunakan istilah yang tidak eksplotatif yaitu istilah Anak-Anak yang Dilacurkan (AYALA).Istilah ini, secara sosioligis merupakan perlindungan dan menempatkan anak yang bekerja sebagai pekerja seks sebagai korban yang perlu dilindungi. Istilah ini juga, bisa berkmakna,kalau pelacuran anak-anak bukan datang dari si anak saja,tapi merupakan sebuah proses pemaksaan sosial.

Selain AYALA, juga saat ini lagi dipopulerkan istilah Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA). Isitilah ini digunakan bagi anak-anak yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Penggunaan kata Anak dalam istilah ini untuk membedakan pekerja orang dewasa, dan mendapat perlakukan sesuai hak-haknya sebagai anak.

2. Perhatikan Detail dan Istilah
Tidak mendeskripsikan detail peristiwa yang dialami/dilakukan anak,
Khususnya peristiwa pada kasus perkosaan. Karena dapat mengakibatkan trauma. Hindari juga pernggunaan kata-kata yang anak korban perkosaan sebagai objek,seperti kata, digilir,digarap, dan digagahi,yang justru memberikan pembenaran pada kasus perkosaan atau mereduksi perkosaan. Digilir identik dengan piala

3. Perhatikan Inisial bukan Nama dan Sebutan
Samarkan identitas anak korban/pelaku kekerasan seksual, positif HIV kecuali bersedia, dan anak yang berkonflik dengan hukum dengan menggunakan inisial singakatan huruf dan tidak menggantinya dengan nama seperti si bunga, mawar dan sebagainya. Penggunaan kata ganti bunga dan mawar untuk inisal untuk korban perkosaan, mempersepsikan asosiasi kepantasan,karena bunga memang harus dipetik dalam arti diperkosa.istilah ini merugikan anak

4. Pertimbangkan dampak pemberitaan.
Sebagai jurnalis yang bertanggungjawab, setiap pemberitaan tentang Anak,mesti memperhatikan dampak berita tersebut,bagi anak itu Sendiri dan keluarganya. Terutama bagi prospek masa depan anak.

5. Ikut Pada Proses Produksi, Gate Keeper
Diskusikan penulisan dengan redaktur atau produser Anda sebelum membuat laporan utuh,akan lebih baik jika terlibat dalam proses editing. Terutama penggunaan istilah bagi pers cetak dan potongan-potongan gambar dan suara bagi dunia siaran.

6. Memperkaya Angle dan Variasi Liputan,
Sudah saatnya para jurnalis tidak terjebak pada liputan-liputan seremonial dunia anak.Tapi bagaimana menghadirkan sebuah liputan- liputan dunia lain anak,yang mengacu pada pemenuhan hak-hak anak,yang selama ini luput dari perhatian media massa. Sudah saatnya, liputan-liputan yang digagas tidak pada hard news tentang sebuah kekerasan domestik pada dunia anak.tapi juga bagaimana membangun sebuah kesadaran akan hak-hak anak.Anak-anak perlu juga diberikan ruang untuk menyadari akan hak-haknya, dan media perlu memberikan ruang untuk itu. Kalau perlu buatkan Hotline Centre Pengaduan Anak.

Untuk melahirkan jurnalis yang sadar anak, maka tentunya,diperlukan berbagai pendekatan. Salah satunya adalah menggagas liputan-liputan dunia anak dari perspektif atau angle yang lain. Saat ini diperlukan sebuah liputan yang tidak terfokus atau terjebak pada liputan tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis semata. Tapi juga diperlukan bagaimana anak-anak mendapatkan hak-hak normatifnya yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarganya sendiri.

Peran media, dalam menumbuhkan melek media bagi kalangan anak juga patut digagas,dengan mengaktifkan komunikasi dengan lembaga-lembaga yang peduli akan dunia anak.termasuk bagi mereka yang melakukan pendampingan.Caranya dengan melakukan sinergi positif dengan semua stakeholder.

****

(materi ini disarikan dalam Pelatihan Jurnalis Berperspektif Anak se Provinsi Papua Barat dan Papua, di Biak, Papua (UNICEF-AJI JAYAPURA 24-26 oktober 2007)

Komentar

Postingan Populer